Ini Bukti Lagi, dan Hasilnya Adalah Bejat!

Sudah berapa banyak bukti yang tidak bisa terbantahkan ketika pesan Rasulullah SAW diabaikan. Simak artkel berikut agar tidak penasaran!

Da'i Ambassador

Ini Bukti Lagi, dan Hasllnya Adalah Bejat!


Pada tulisan-tulisan kebelakang, kami pernah menyampaikan tentang bahaya ketimpangan keadilan, tepatnya masalah kesetaraan di depan hukum.


Agar pembaca tidak sibuk mencari tulisan tersebut, kami sajikan saja salah satu dalil dari tulisan tersebut sebagai berikut:


عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ قُرَيْشًا أَهَمَّهُمْ شَأْنُ الْمَرْأَةِ الْمَخْزُومِيَّةِ الَّتِي سَرَقَتْ فَقَالُوا وَمَنْ يُكَلِّمُ فِيهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا وَمَنْ يَجْتَرِئُ عَلَيْهِ إِلَّا أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ حِبُّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَلَّمَهُ أُسَامَةُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَشْفَعُ فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ ثُمَّ قَامَ فَاخْتَطَبَ ثُمَّ قَالَ إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا.


Dari Aisyah RA bahwa orang-orang Quraisy sedang menghadapi persoalan yang mengelisahkan, yaitu tentang seorang wanita suku Al Makhzumiy yang mencuri lalu mereka berkata; "Siapa yang mau merundingkan masalah ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?". Sebagian mereka berkata; "Tidak ada yang berani menghadap beliau kecuali Usamah bin Zaid, orang kesayangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Usamah pun menyampaikan masalah tersebut lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kamu meminta keringanan atas pelanggaran terhadap aturan Allah?". Kemudian beliau berdiri menyampaikan khutbah lalu bersabda: "Orang-orang sebelum kalian menjadi binasa karena apabila ada orang dari kalangan terhormat (pejabat, penguasa, elit masyarakat) mereka mencuri, mereka membiarkannya dan apabila ada orang dari kalangan rendah (masyarakat rendahan, rakyat biasa) Jika mereka mencuri, mereka menegakkan sanksi hukuman atasnya. Demi Allah, sendainya Fathimah binti Muhammad mencuri, pasti aku potong tangannya.” (Hadis ini diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim serta sejumlah imam hadis lainnya, seperti Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Majah, ad-Darimi, dan Ahmad).


Tegas sekali peringatan dari Rasulullah SAW melalui hadis diatas, yaitu kehancuran atau kebinasaan bagi suatu kaum yang tebang pilih dalam menjalankan hukum.


Baru-baru ini, kita diviralkan dengan satu kasus nasional yang membuat rakyat sangat marah dengan ulah oknum pejabat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.


Dalam sidak yang dilakukan oleh Ombudsman RI pada Rabu, 23 September 2026, maka secara fakta ditemukannya dugaan klaster hunian mewah ilegal yang menyerupai kompleks apartemen atau vila di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong.


Di area terisolasi tersebut, tim menemukan setidaknya 13 bangunan non-standar yang dilengkapi fasilitas eksklusif seperti pendingin ruangan (AC), televisi layar datar, sofa, tempat tidur springbed, kulkas dua pintu berisi minuman beralkohol (wiski dan bir), fasilitas kebugaran (gym), simulasi golf, kamera CCTV, hingga deretan mobil mewah yang terparkir. Selain itu, ditemukan celah keamanan fatal berupa akses pintu belakang tidak terkunci yang terhubung langsung ke area luar lapas.


Berita diatas dapat kita temukan di berbagai media dan menjadi berita nasional. Sampai tulisan ini dibuat, kasus tersebut masih berada dalam penanganan aparat penegak hukum. Namun satu hal sudah telanjur pecah: kepercayaan publik. Masyarakat bukan cuma kecewa, tetapi marah, muak, bahkan semakin hopeless melihat wajah penegakan keadilan di negeri ini.


Lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat membina narapidana agar kelak kembali menjadi masyarakat yang lebih baik, justru diduga berubah menjadi “sarang duit” bagi oknum-oknum aparat yang kerakusannya bahkan membuat monyet kelaparan terlihat lebih beradab. Kekuasaan yang seharusnya dipakai untuk menjaga hukum malah diduga diperas menjadi ladang cuan. Jijik!


Dan ingat, ini baru satu lapas yang terciduk.


Lalu bagaimana dengan lapas-lapas lain yang belum tersorot? Bisa jadi masih ada tempat lain yang diam-diam sudah berubah menjadi “sarang duit” bagi monyet-monyet rakus yang menjadikan jabatan, seragam, dan kewenangan negara sebagai alat untuk mengisi kantong sendiri. Kalau benar demikian, yang busuk bukan hanya satu ruangan, satu bangunan, atau satu lapas. Yang busuk adalah mentalitasnya.


Parah!


Bayangkan, koruptor yang seharusnya dihukum berat karena merampok hak rakyat malah bisa dimanjakan dengan fasilitas bak hotel berbintang. Orang yang semestinya merasakan kerasnya konsekuensi hukum justru bisa menikmati kenyamanan karena uang dan koneksi. Kalau begini caranya, penjara bukan lagi tempat memberi efek jera, melainkan sekadar tempat pindah alamat bagi orang berduit.


Keadaan seperti ini bahkan bisa menjadi angin segar bagi calon-calon koruptor. Pesannya seolah sederhana: korupsi saja dulu, kalau tertangkap urusan belakangan. Selama punya uang, koneksi, dan bertemu monyet-monyet rakus yang mau diajak bertransaksi, hidup di balik jeruji pun masih bisa dibuat nyaman.


Kalau sampai kesan seperti itu tumbuh di tengah masyarakat, hukum sudah tidak lagi tampak sebagai sesuatu yang ditakuti penjahat. Hukum berubah menjadi barang dagangan, dan penjara berubah menjadi pasar gelap kenyamanan.


Rasulullah SAW sejak berabad-abad lalu telah mengingatkan bahwa kehancuran suatu kaum terjadi ketika hukum diberlakukan berbeda antara orang kuat dan orang lemah: yang terpandang dibiarkan ketika melanggar, sedangkan yang lemah dihukum.


Peringatan itu tidak pernah kehilangan relevansinya. Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong kembali menjadi tamparan keras terhadap wajah penegakan hukum kita. Ketika orang yang semestinya dihukum masih bisa menikmati keistimewaan, sementara rakyat kecil berhadapan dengan hukum dalam segala kekakuannya, ungkapan “tajam ke bawah, tumpul ke atas” terasa semakin nyata.


Dan jika semua ini nantinya terbukti melibatkan praktik jual-beli fasilitas, perlindungan, atau penyalahgunaan kewenangan, maka sulit mencari kata yang lebih pantas untuk menggambarkan mental para pelakunya selain ini: monyet-monyet rakus yang sedang berpesta di atas bangkai keadilan. Bejat!


Wallahu A’lam.

Foto : Magnific

Bagikan Konten Melalui :